Beberapa hari yang lalu, di salah satu surat kabar dengan tiras tertinggi di Jawa Barat (baca: Pikiran Rakyat) memuat berita mengenai meningkatnya jumlah permintaan pembuatan kartu kuning di salah satu kabupaten di Prop. Jawa Barat. Kartu kuning merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Peningkatan angka permintaan yang dilansir sebesar 300% tersebut bukan tanpa alasan karena selain memang jumlah pencari kerja di Indonesia yang jumlahnya banyak, hal ini juga dipicu karena mulai dibukanya pendaftaran untuk mengikuti seleksi CPNS di berbagai instansi pemerintahan mulai dari level departemen hingga kantor pemerintahan provinsi maupun kabupaten pada tahun 2007 ini.
Salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan seleksi CPNS terutama dari sisi rekruiter atau dalam hal ini yaitu biro kepegawaian di tiap-tiap instansi tersebut adalah proses pemeriksaan dari ujian seleksi yang telah dilaksanakan. Dalam sebuah proses seleksi CPNS, jumlah lembaran kertas ujian (baca: Lembar Jawab Komputer (LJK)) yang diproses jumlahnya dapat mencapai ribuan bahkan jutaan lembar. Proses pemeriksaan tersebut tentu saja akan sangat menyita waktu jika diperiksa secara manual sehingga proses pemeriksaan dilakukan dengan bantuan sebuah alat koreksi ujian yang terdiri dari software dan scanner. Dalam pemilihan alat koreksi ujian, ada beberapa kredit poin yang perlu diperhatikan oleh para rekruiter dalam menentukan pilihan yang tepat. Beberapa kredit poin tersebut diantaranya:
- Software koreksi ujiannya harus memiliki akurasi yang sangat tinggi dalam membaca hasil ujian pada LJK terutama dalam pemeriksaan LJK yang jumlahnya mencapai ribuan bahkan jutaan lembar.
- Apakah software koreksi ujian tersebut telah terbukti atau belum dalam pengolahan ujian seleksi CPNS. Hal ini sangat penting karena kita tentu saja tidak ingin menyerahkan pekerjaan yang sangat vital ini pada software yang belum teruji kemampuannya seperti pameo yang mengatakan “Jangan Membeli Kucing dalam Karung”
- Hal tersebut di atas tentu juga berlaku bagi scanner yang dipilih.
Digital Mark Reader (DMR) merupakan software koreksi ujian yang telah terbukti akurasinya dan telah dipercaya oleh beberapa instansi pemerintahan seperti: Dephan RI, Depnakertrans RI, Depag RI, Setneg RI, BKN, LIPI, Pemkot Padang, Pemprov Sulawesi Selatan, dan masih banyak lagi yang lain, sebagai alat koreksi ujian seleksi CPNS pada instansi-instansi tersebut. DMR telah membuktikan performanya sebagai alat koreksi ujian yang dapat mencapai tingkat akurasi pembacaan 100% pada pemeriksaan ujian seleksi CPNS sejak tahun 2004.
Pada seleksi CPNS tahun 2007 ini, DMR kembali dipercaya oleh beberapa instansi yang telah siap menyelenggarakan seleksi CPNS. Beberapa instansi tersebut adalah: LIPI, Dephan RI, dan Depnakertrans RI.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai DMR, silakan mengunjungi website resmi kami di http://digitalmarkreader.com atau dapat juga menghubungi marketing kami di 081321792379 (Basri) atau 081322800030 (Alip).
Filed under: Uncategorized

